Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bekasi Cabuli Muridnya di Tempat Ibadah, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi

Kompas.com - 17/05/2021, 15:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Setu berinisial UBA (39) ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya, seorang perempuan 15 tahun di Kabupaten Bekasi, Rabu (12/05/2021).

Korban merupakan anak yatim.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, peristiwa pada Rabu itu, merupakan pencabulan kali kelima yang dilakukan UBA terhadap korban.

Empat kali korban dicabuli di masjid yang jaraknya hanya 50-100 meter dari rumah korban. Satu kali dilakukan di kebun.

Baca juga: Kronologi Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku Panjat Tembok hingga Bekap Korban

"Hari itu kakaknya telepon, sudah jam 00.00 kok tidak pulang-pulang," kata Kukuh kepada Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Ketika korban pulang, kakaknya heran sebab korban tak mengenakan pakaian dalam. Ketika ditanya, korban baru buka suara dan menceritakan semua yang sudah ia alami.

Setelah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Setu pada hari itu juga, polisi langsung meringkus UBA.

"Ditangkapnya beberapa jam setelah kejadian. Kami langsung ke masjid, langsung kami amankan di situ," ujar Kukuh.

Baca juga: Jambret di Duren Sawit Senggol Mobil Saat Hendak Kabur, Barang Curian Jatuh

UBA disebut mencabuli korban dengan beragam modus, mulai dari ancaman, iming-iming uang, hingga percakapan lewat media sosial seperti "aku kangen".

Menurut pengakuan UBA, korban merupakan satu-satunya incaran dan korban.

UBA dijerat Pasal 82 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com