JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu.
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5/2021), seperti dikutip Antara.
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan tersebut.
"Besok dirilis," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.