Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Berakhir, Stasiun Pasar Senen Ramai Calon Penumpang

Kompas.com - 18/05/2021, 11:44 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021) pagi, ramai calon penumpang, terutama oleh warga yang hendak berangkat ke kampung halaman ke kota-kota Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyusul berakhirnya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah sejak Senin (17/5).

Seperti dikutip Antara, sejumlah sudut Pasar Senen tampak ramai dipadati, mulai dari ruang tunggu, area pencetakan tiket, area keberangkatan, area pemeriksaan GeNose dan tes usap Antigen, hingga "minimarket" dan gerai makanan.

Salah satu warga asal Bekasi, Ika (35), mengaku baru bisa berangkat ke Malang, Jawa Timur, bersama kedua anaknya setelah larangan mudik berakhir.

"Ya karena mengikuti aturan pemerintah saja, lagi pula kan syaratnya kemarin itu banyak dokumennya, harus ada alasan mendesak. Jadi, baru pesan kereta untuk hari ini," kata Ika saat ditemui di Stasiun Pasar Senen.

Baca juga: Mulai Selasa Dini Hari, Perjalanan Orang Tidak Memerlukan SIKM

Warga lainnya, Agustina (42) juga baru berangkat ke Kebumen pada Selasa ini, karena adanya pengumuman larangan mudik oleh Pemerintah.

Selain itu, kantor tempat dirinya bekerja juga tidak memperbolehkan cuti pada masa larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021.

Agustina menjelaskan, pembelian tiket sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu, ketika masa larangan mudik diumumkan.

Ia mengaku sedikit sulit mendapatkan bangku yang berdekatan dengan kedua putrinya.

"Setelah lihat berita larangan mudik sampai 17 Mei, lalu saya langsung pesan untuk tanggal 18 Mei. Agak sulit ya dapat bangku berdekatan karena pemesanannya ramai untuk hari ini," kata Agustina.

Baca juga: Operasi Ketupat Diperpanjang hingga 24 Mei, Ada 14 Titik Penyekatan di Jabodetabek

Seperti diketahui, masa larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah telah berakhir pada Senin (17/5) kemarin.

Pada masa tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan hanya pelaku perjalanan mendesak atau non mudik yang diperkenankan menggunakan kereta api jarak jauh.

Pelaku perjalanan sebelumnya diwajibkan untuk melampirkan surat izin dinas/perjalanan dari perusahaan, atau surat izin perjalanan dari kepala desa/lurah setempat dengan alasan mendesak.

Namun mulai Selasa ini, calon penumpang tidak perlu melampirkan surat izin tersebut, melainkan hanya keterangan hasil negatif RT-PCR atau tes usap Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Pada keberangkatan ini, PT KAI Daop 1 Jakarta menjual kapasitas tempat duduknya pada setiap kereta maksimal 70 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com