Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Guru yang Cabuli Murid di Sebuah Masjid di Bekasi seperti Maniak

Kompas.com - 18/05/2021, 15:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - UBA (39), guru ngaji di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap polisi karena mencabuli muridnya sebanyak lima kali disebut dalam kondisi sadar dan tahu apa yang diperbuatnya terhadap korban. Namun, polisi menduga, ada kecenderungan UBA maniak.

"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis normal," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa (18/5/2021).

"Saya lihat sih orangnya seperti jenis-jenis apa, maniak, yang berangasan juga," ujar Kukuh.

Menurut pengakuan UBA, kata Kukuh, ia tega mencabuli korban karena tahun korban merupakan anak yatim berusia 15 tahun dan dinilai sebagai "orang lugu".

Baca juga: Modus Seorang Guru di Bekasi Cabuli Muridnya, Iming-iming Beri Mukena, Uang, hingga Lancarkan Ancaman

UBA sendiri sudah tak berkeluarga.

"Dia pernah menikah dua kali, itu yang jelas. Sekarang sudah tidak berkeluarga," kata Kukuh

UBA disebut sebagai orang yang digaji sebuah perusahaan pemilik sebuah masjid di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Di masjid itulah dia mencabuli korban sebanyak empat kali.

Menurut Kukuh, UBA dibayar sekitar Rp 3 juta per bulan untuk mengelola masjid dan mengajari anak-anak mengaji pada sore hari.

UBA ditangkap polisi pada Rabu pekan lalu, beberapa jam setelah terakhir kali mencabuli korban pada tengah malam di masjid itu.

Sesaat sebelum peristiwa Rabu itu, UBA mengintimidasi korban melalui WhatsApp. Korban yang baru kenal dengannya satu tahun terakhir terpaksa menurut.

Sebelum pencabulan kali kelima itu, UBA kerap melancarkan iming-iming, rayuan, hingga ancaman terhadap korban yang saat ini disebut mengalami depresi.

Menurut Kukuh, UBA dapat dijerat dengan hukuman maksimum karena memenuhi semua unsur pada Pasal 82 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman ayat 1 dan 2 itu 15 tahun, tapi pengecualian ayat 3-nya karena dia guru ngaji, pembimbing, tenaga pengajar, bisa ditambah sepertiga hukumannya jadi 20 tahun," ujar Kukuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com