JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait temuan narkotika jenis sabu di kamar hotel yang ditempati RZ
"Ini kita masih melakukan pengembangan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Menurut Yusri, pihaknya akan menyampaikan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut pada Rabu (19/5/2021) besok.
"Besok akan kami sampaikan bagaimana hasilnya. Karena ini masih dalam pengembangan penyidik," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Diduga Terkait Narkoba
Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu.
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/5/2021), seperti dikutip Antara.
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan tersebut.
"Besok dirilis," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.