Egman mengatakan, insiden itu bukan pertama kali korban bermasalah dengan NN.
Sehari sebelumnya, tersangka memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.
"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.
Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, polisi mengamankan NN.
Adapun NN dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
Rekaman kamera CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dalam keterangan video dinyatakan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.
Terdapat tiga potongan video yang viral. Video tersebut merupakan kompilasi penganiayaan. Di video pertama, terlihat ART perempuan tersebut tengah menggendong seorang anak kecil.
Baca juga: Ditinggal Majikan ke Luar Kota, ART Tewas Gantung Diri di Serpong Garden Tangerang
Kemudian, ART mencakar seorang perempuan yang sudah lanjut usia. ART tersebut juga menggeser kursi yang tengah diduduki korban.
Di video kedua, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pelaku maupun korban sama-sama saling tunjuk.
Tiba-tiba, pelaku mengambil galon air kosong dan hendak mengayunkannya ke arah korban. Namun, ada suara seseorang yang melerai mereka.
Korban kemudian masuk ke dalam kamar. Video ketiga merupakan sambungan potongan video kedua.
Pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya. Namun, saat orang yang melerai lengah, pelaku mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.
Baca juga: Bunuh Majikan, TKI Daryati Terbebas dari Hukuman Mati di Singapura
Di ujung video, identitas ART tersebut diungkap. Foto dari ART juga disertakan.
"Mohon bantu viralkan agar orang ini tidak bisa bekerja lagi di manapun, agar tidak ada orang tua lainnya yang menjadi korban kekerasannya dan agar aparat penegak hukum dapat memproses ke jalur hukum," tulis keterangan di dalam video.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.