Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan ART yang Aniaya Majikan: Stres Sering Dimarahi, Beban Kerja Berat

Kompas.com - 18/05/2021, 20:05 WIB
Sonya Teresa Debora,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) menganiaya majikannya yang sudah lanjut usia di sebuah rumah di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/5/2021).

Pelaku berinisial NN (32) mengaku stres lantaran beban kerja yang berat selama tiga bulan bekerja. 

"Saya memang capek dalam kerjaan karena memang rumahnya besar tiga lantai saya pegang sendiri, nyucinya pakai tangan juga, enggak ada mesin cuci," kata NN kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Fakta ART Aniaya Majikan Di Cengkareng, Korban yang Seorang Lansia Dipukul, Dicakar hingga Ditendang

Menurut dia, tiga ART lain telah keluar dari pekerjaan ini karena tidak sanggup. NN pun sempat ingin berhenti dari pekerjaanya.

"Terus giliran saya minta berhenti, saya tidak boleh terus, saya sendiri. Ya saya streslah," ujar dia.

NN juga mengaku sering dimarahi oleh korban, yakni majikannya yang sudah berusia lanjut.

NN awalnya hendak melaporkan perbuatan sang majikan itu kepada polisi. Namun, ia mengaku tak jadi melapor karena ponselnya hilang.

Kini, justru NN yang diamankan polisi karena menganiaya majikannya. 

"Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Egman dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: ART yang Terekam Video Aniaya Majikannya di Cengkareng Ditangkap

Egman menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat NN tak terima ketika ditegur majikannya, pada Minggu (16/5/2021).

"Sekira pukul 10.00 WIB korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.

Menurut korban, air yang digunakan tersangka terlalu banyak. Ia pun menegur NN. Namun, NN tidak menghiraukan perkataan korban sehingga korban mengumpat. 

"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.

Saat mendengar makian tersebut, tersangka NN langsung menghampiri dan balik memaki korban.

Pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.

Baca juga: Majikan yang Paksa ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka

Egman mengatakan, insiden itu bukan pertama kali korban bermasalah dengan NN. 

Sehari sebelumnya, tersangka memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.

"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.

Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, polisi mengamankan NN. 

Adapun NN dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.

Rekaman kamera CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dalam keterangan video dinyatakan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.

Terdapat tiga potongan video yang viral. Video tersebut merupakan kompilasi penganiayaan. Di video pertama, terlihat ART perempuan tersebut tengah menggendong seorang anak kecil.

Baca juga: Ditinggal Majikan ke Luar Kota, ART Tewas Gantung Diri di Serpong Garden Tangerang

Kemudian, ART mencakar seorang perempuan yang sudah lanjut usia. ART tersebut juga menggeser kursi yang tengah diduduki korban.

Di video kedua, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pelaku maupun korban sama-sama saling tunjuk.

Tiba-tiba, pelaku mengambil galon air kosong dan hendak mengayunkannya ke arah korban. Namun, ada suara seseorang yang melerai mereka.

Korban kemudian masuk ke dalam kamar. Video ketiga merupakan sambungan potongan video kedua.

Pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya. Namun, saat orang yang melerai lengah, pelaku mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.

Baca juga: Bunuh Majikan, TKI Daryati Terbebas dari Hukuman Mati di Singapura

Di ujung video, identitas ART tersebut diungkap. Foto dari ART juga disertakan.

"Mohon bantu viralkan agar orang ini tidak bisa bekerja lagi di manapun, agar tidak ada orang tua lainnya yang menjadi korban kekerasannya dan agar aparat penegak hukum dapat memproses ke jalur hukum," tulis keterangan di dalam video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com