JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang remaja yang diduga telah menjambret seorang warga di Jalan Balai Rakyat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tersangka pelaku berinisial MK (17) itu ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).
"Kami lihat di media sosial ada CCTV yang beredar. Kami sebenarnya sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemudian kami cek CCTV ya sama itu," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya, Selasa (18/5/2021).
Endang menjelaskan, aksi penjambretan tersebut dilakukan MK pada Rabu lalu. Saat kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor berpapasan seorang ibu sedang membawa tas sambil sambil menggandeng anaknya di pinggir jalan.
Baca juga: Penjambret Ponsel di Tambora Sudah 2 Kali Beraksi, Jual Hasil Curian ke Penadah di Pinggir Jalan
MK kemudian berputar arah untuk mendekati sasarannya. Dia langsung merebut tas korban dan melarikan diri dengan kendaraannya.
"Melihat sasaran dia langsung balik arah. Setelah itu dia merampas atau menjambret tas yang dibawa oleh korban," kata Endang.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, MK akhirnya ditangkap kepolisian di rumahnya di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu.
Kini, kata Endang, MK sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jagakarsa dan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.