Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

Kompas.com - 19/05/2021, 05:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah lebih dari sebulan kasus dugaan pemerkosaan remaja oleh AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, menggantung, sejak dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021.

Sebulan lebih berlalu, AT bahkan sama sekali belum diperiksa oleh polisi dan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Novrian sudah mendesak polisi agar segera menahan AT.

"Karena kita khawatir pelaku sudah enggak di Bekasi. Karena memang terlalu lama penindakannya," ucap Novrian, 26 April 2021.

Baca juga: Hingga Sekarang, Polisi Belum Periksa Anak Anggota DPRD Bekasi yang Dituduh Perkosa Gadis Remaja

Polisi mengrklaim, AT belum ditahan, atau bahkan belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena mangkir dua kali pemanggilan.

Padahal, polisi berwenang menjemputnya secara paksa jika itu masalahnya.

Terlebih lagi, kasus ini sama sekali bukan kasus remeh-temeh. AT, selain dituduh mencabuli korban, juga diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang/anak di bawah umur.

Indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh AT.

Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. AT mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

Korban juga dijual ke pria hidung belang melalui akun media sosial MiChat yang dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Selama itu, korban diminta melayani pria hidung belang yang ditarifkan oleh AT sebesar Rp 400.000.

Korban disekap di kamar kos, dipaksa melayani tamu lima kali sehari dan tarif tadi dipegang oleh AT.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Polisi Lamban Tangani Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Korban sampai menderita penyakit kelamin akibat eksploitasi ini, sehingga harus menjalani operasi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menilai kasus ini sebagai kejahatan luar biasa.

"Itu minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan bisa ditambahkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Kalau itu terbukti dan sudah jelas undang-undangnya," ucap Arist pada 27 April 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com