Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

Kompas.com - 19/05/2021, 05:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah lebih dari sebulan kasus dugaan pemerkosaan remaja oleh AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, menggantung, sejak dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021.

Sebulan lebih berlalu, AT bahkan sama sekali belum diperiksa oleh polisi dan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Novrian sudah mendesak polisi agar segera menahan AT.

"Karena kita khawatir pelaku sudah enggak di Bekasi. Karena memang terlalu lama penindakannya," ucap Novrian, 26 April 2021.

Baca juga: Hingga Sekarang, Polisi Belum Periksa Anak Anggota DPRD Bekasi yang Dituduh Perkosa Gadis Remaja

Polisi mengrklaim, AT belum ditahan, atau bahkan belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena mangkir dua kali pemanggilan.

Padahal, polisi berwenang menjemputnya secara paksa jika itu masalahnya.

Terlebih lagi, kasus ini sama sekali bukan kasus remeh-temeh. AT, selain dituduh mencabuli korban, juga diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang/anak di bawah umur.

Indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh AT.

Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. AT mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

Korban juga dijual ke pria hidung belang melalui akun media sosial MiChat yang dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Selama itu, korban diminta melayani pria hidung belang yang ditarifkan oleh AT sebesar Rp 400.000.

Korban disekap di kamar kos, dipaksa melayani tamu lima kali sehari dan tarif tadi dipegang oleh AT.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Polisi Lamban Tangani Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Korban sampai menderita penyakit kelamin akibat eksploitasi ini, sehingga harus menjalani operasi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menilai kasus ini sebagai kejahatan luar biasa.

"Itu minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan bisa ditambahkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Kalau itu terbukti dan sudah jelas undang-undangnya," ucap Arist pada 27 April 2021.

"Ini termasuk extraordinary crime, kejahatan luar biasa, maka perlu pembuktian yang kuat biar sesegera mungkin menangkap pelaku serta menahannya," sambungnya.

Ayahanda siap buka-buka

Bukti dan keterangan dalam kasus ini bukannya tidak kuat sehingga AT belum diringkus. Lambannya penanganan kasus membuat ayah korban, D (43), berang.

"Saya sendiri tanda tanya kinerja pihak kepolisian. Memang dari awal pihak kepolisian sudah bilang ini cukup kuat dalam laporannya dan juga sudah lengkap," kata D kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

"Saksi ada lima orang yang sudah kita berikan. Kalau memang Polres Metro Bekasi Kota masih (merasa) kurang saksi, akan saya berikan kembali. Kalau dibilang kurang, kata orang penyidik tidak, karena sudah kuat laporannya," jelasnya.

"Saya sendiri bingung, apa yang kurang dari saya coba? Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan," kata D lagi.

Baca juga: Pelaku Belum Diperiksa, Ayah Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Bekasi Pertanyakan Keseriusan Polisi

D mengaku siap memberikan sampai 10 orang saksi sekalipun. Ia telah mewanti-wanti polisi agar segera memanggil dan menahan AT.

Jika tidak segera, menurutnya, AT berpotensi melarikan diri.

"Kalau sudah kayak gini menjadi dilema dari pihak korban dan tanda tanya besar ke pihak kepolisian. Sudah terbukti, pelaku tidak ada di tempat sampai saat ini," imbuhnya.

Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Mini, yang memantau dan mendampingi korban, juga berujar soal gelapnya perkembangan penyelidikan oleh polisi.

"Akhir April, saya minta kabar bagaimana, dijawab, 'Iya, Bu, siap, nanti dikabarin'. Tapi, sampai sekarang belum dikabari," kata Mini kepada Kompas.com, Selasa.

D mengaku kecewa berat.

"Kalau kemarin sedikit kecewa karena lambatnya penanganan pihak kepolisian, kalau untuk saat ini luar biasa kecewa ke pihak kepolisian, Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia.

"Ini mempermainkan proses laporan dan proses masih menggantung sampai saat ini."

D bahkan mewanti-wanti bahwa dirinya siap "mendahului pihak kepolisian" jika kasus terus-menerus digantung seperti ini.

"Seperti apa nanti lihat ke depannya, apakah saya blow up foto pelaku nantinya dan siapa siapa saja keluarga sana yang menyembunyikan pelaku?" ungkapnya.

"Saya akan membuka semuanya. Biar masyarakat mengetahui kebenaran dan keadilan ini untuk siapa," tambah D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com