JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto kembali mendaftar dalam lelang jabatan yang sama.
Kelik pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI dan mengundurkan diri sejak 24 Februari 2020.
Nama Kelik kembali muncul di dalam pengumuman hasil seleksi administrasi dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kelik lolos tahap administrasi untuk posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama empat nama lainnya.
Baca juga: Anies Marah Instruksinya Tak Dijalankan, 239 PNS DKI Apel Siang Bolong
Salah satunya Sarjoko yang menjabat Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kelik mengaku kembali ikut mendaftar dalam seleksi jabatan yang sama karena ingin mengabdikan diri dengan kemampuan yang dia miliki.
"Nggak ada (alasan khusus), ingin mengabdikan ini saja, kemampuan saya saja," kata Kelik saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/5/2021).
Kelik mengatakan, langkahnya mendaftar kembali menjadi Kepala Dinas Perumahan DKI tidak melanggar aturan apapun.
Baca juga: Bantah TGUPP Jadi Alasan Ratusan PNS DKI Ogah Naik Jabatan, Wagub DKI: Semua Sama-sama Kerja
"Kan nggak ada aturan mau kemana-kemana kan. Ada pengumuman seleksi, saya ikut," ucap dia.
Sebelumnya Kelik mundur dari jabatannya karena ingin bergabung menjadi anggota TGUPP.
"Dia ingin gabung ke TGUPP, emang dia maunya begitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta yang saat itu dijabat Chaidir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.