Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kota Tangerang, Barang Bukti 180 Gram Sabu Disita

Kompas.com - 19/05/2021, 15:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Batuceper menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu di Panunggangan Utara, Kota Tangerang, pada Jumat (14/5/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo menyebutkan, tersangka berinisial AS.

Dia menuturkan, penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

Berdasarkan laporan tersebut, kata Pratomo, kepolisian lantas memantau sebuah kamar apartemen di Panunggangan Utara yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang bukti sabu.

"Informasi ini berawal dari warga, kemudian dilanjutkan. Kemudian anggota menggeledah tempat tersebut dan di kamar itu ada semua barang buktinya," ujar Pratomo sembari didampingi Kapolsek Batuceper AKP David Purba kepada awak media, Rabu (19/5/2021).

Pratomo berujar, jajarannya kemudian menangkap AS di apartemen tersebut dan mengamankan sabu seberat 180 gram dari penggeledahan yang dilakukan.

Baca juga: Terlalu Mahal, Jadi Alasan Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Batal Beli Vaksin Gotong Royong

Menurut Pratomo, sabu itu dibungkus dalam empat paket yang rencananya bakal dijual oleh AS.

"Yang disita ada (sabu) seberat 180 gram dan terdiri 4 paket. Paket pertama sekira 102 gram, kedua 50,2 gram, ketiga sebesar 18.28 gram, terakhir 7,14 gram," papar Pratomo.

Hasil pemeriksaan, lanjut dia, AS mendapat narkoba dari seseorang berinisial DN di salah satu daerah di Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini, kepolisian tengah mengejar DN.

Baca juga: Anies: Jakarta Masuk Fase Terendah Penyebaran Covid-19 Dalam Setahun Terakhir

Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.

"Pelaku diancam pidana kurungan minimal enam tahun penjara dan maksimal bisa 20 tahun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com