Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bekasi yang Putranya Diduga Perkosa dan Jual Remaja Persilakan Polisi Proses Hukum Anaknya

Kompas.com - 19/05/2021, 15:42 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap putranya.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

Menurut Bambang, kliennya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut tanpa intervensi IHT sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.

Bambang menjelaskan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.

Sebab, AT sudah berusia dewasa dan semestinya sudah bertanggung jawab dengan masalah pribadinya.

"Sebenarnya, kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa. Jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya. Bapaknya memang anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," jelas Bambang.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Polisi Lamban Tangani Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Dia pun menegaskan, kliennya bahkan bersedia untuk kooperatif dan membantu pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa korban berinisial PU (15).

"Kami siap kooperatif. Apa yang dibutuhkan, kami siap membantu," terang Bambang.

Meski begitu, Bambang mengaku kliennya tidak mengetahui keberadaan AT saat ini lantaran sudah tidak tinggal bersama dengan putranya selama 2 tahun.

"Sampai saat ini belum ditemukan oleh keluarganya. Kita sedang mencari juga keberadaannya. Anak itu tidak tinggal sama-sama antara AT dan kedua orangtuanya. Tinggalnya misah semenjak 2 tahun yang lalu," imbuhnya.

Ayah korban kecewa pada kinerja polisi

Orang tua korban, D (43), mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus putrinya.

Padahal, D telah melaporkan kasus anaknya tersebut ke polisi sejak Senin (12/4/2021).

"Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," ujar D, Selasa (18/5/2021), dilansir dari WartaKotalive. Menurut D, kasus ini jalan di tempat.

Padahal, selama sebulan terakhir, ia telah beberapa kali diminta mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. D juga menegaskan bahwa ia telah menyerahkan bukti dan keterangan para saksi secara lengkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com