BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap putranya.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi
Menurut Bambang, kliennya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut tanpa intervensi IHT sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.
Bambang menjelaskan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.
Sebab, AT sudah berusia dewasa dan semestinya sudah bertanggung jawab dengan masalah pribadinya.
"Sebenarnya, kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa. Jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya. Bapaknya memang anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," jelas Bambang.
Dia pun menegaskan, kliennya bahkan bersedia untuk kooperatif dan membantu pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa korban berinisial PU (15).
"Kami siap kooperatif. Apa yang dibutuhkan, kami siap membantu," terang Bambang.
Meski begitu, Bambang mengaku kliennya tidak mengetahui keberadaan AT saat ini lantaran sudah tidak tinggal bersama dengan putranya selama 2 tahun.
"Sampai saat ini belum ditemukan oleh keluarganya. Kita sedang mencari juga keberadaannya. Anak itu tidak tinggal sama-sama antara AT dan kedua orangtuanya. Tinggalnya misah semenjak 2 tahun yang lalu," imbuhnya.
Orang tua korban, D (43), mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus putrinya.
Padahal, D telah melaporkan kasus anaknya tersebut ke polisi sejak Senin (12/4/2021).
"Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," ujar D, Selasa (18/5/2021), dilansir dari WartaKotalive. Menurut D, kasus ini jalan di tempat.
Padahal, selama sebulan terakhir, ia telah beberapa kali diminta mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. D juga menegaskan bahwa ia telah menyerahkan bukti dan keterangan para saksi secara lengkap.