Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bekasi yang Putranya Diduga Perkosa dan Jual Remaja Persilakan Polisi Proses Hukum Anaknya

Kompas.com - 19/05/2021, 15:42 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap putranya.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

Menurut Bambang, kliennya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut tanpa intervensi IHT sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.

Bambang menjelaskan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.

Sebab, AT sudah berusia dewasa dan semestinya sudah bertanggung jawab dengan masalah pribadinya.

"Sebenarnya, kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa. Jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya. Bapaknya memang anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," jelas Bambang.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Polisi Lamban Tangani Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Dia pun menegaskan, kliennya bahkan bersedia untuk kooperatif dan membantu pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa korban berinisial PU (15).

"Kami siap kooperatif. Apa yang dibutuhkan, kami siap membantu," terang Bambang.

Meski begitu, Bambang mengaku kliennya tidak mengetahui keberadaan AT saat ini lantaran sudah tidak tinggal bersama dengan putranya selama 2 tahun.

"Sampai saat ini belum ditemukan oleh keluarganya. Kita sedang mencari juga keberadaannya. Anak itu tidak tinggal sama-sama antara AT dan kedua orangtuanya. Tinggalnya misah semenjak 2 tahun yang lalu," imbuhnya.

Ayah korban kecewa pada kinerja polisi

Orang tua korban, D (43), mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus putrinya.

Padahal, D telah melaporkan kasus anaknya tersebut ke polisi sejak Senin (12/4/2021).

"Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," ujar D, Selasa (18/5/2021), dilansir dari WartaKotalive. Menurut D, kasus ini jalan di tempat.

Padahal, selama sebulan terakhir, ia telah beberapa kali diminta mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. D juga menegaskan bahwa ia telah menyerahkan bukti dan keterangan para saksi secara lengkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com