Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2021, 16:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu berinisial RW dan AK yang merupakan pemasok barang haram itu ke anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

Kedua pengedar sabu tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, dan Kayu Putih, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Senin (17/5/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan RW dan AK tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari Raffi Zimah yang sebelumnya dimintai keterangan usai ditangkap.

"Kami mengamankan RW di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Ini TKP kedua. Saat pengeledahan terhadap RW ditemukan ada satu klip beratnya 0,2 gram sabu kami dapat," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Diduga Terkait Narkoba

Polisi kemudian memeriksa dan mendalami RW. Dia mengaku mendapatkan sabu yang diserahkan kepada Raffi Zimah dari rekannya yang berinisial AK.

Polisi menangkap AK di rumahnya di kawasan Kayu Putih, Pondok Cabe, Senin malam.

"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan dua gram sabu dari tangan AK. Ini masih kami kembangkan lagi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, ketiga tersangka dijerat pasal berbeda.

Raffi Zimah dikenai Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terkait Narkoba di Kamar Hotel

RW dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

"Sedangkan AK juga sama. Dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara," ucap Yusri.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Raffi Zimah terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur, Senin.

Berdasarkan penangkapan Raffi, polisi mendapat barang bukti seberat 0,9 gram sabu beserta alat isap atau bong di dalam kamar penginapan.

Polisi menyebutkan, Raffi menggunakan sabu sudah cukup lama dengan alasan mengikuti pergaulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com