JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sabu berinisial RW dan AK yang merupakan pemasok barang haram itu ke anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah.
Kedua pengedar sabu tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, dan Kayu Putih, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Senin (17/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan RW dan AK tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari Raffi Zimah yang sebelumnya dimintai keterangan usai ditangkap.
"Kami mengamankan RW di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Ini TKP kedua. Saat pengeledahan terhadap RW ditemukan ada satu klip beratnya 0,2 gram sabu kami dapat," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto, Diduga Terkait Narkoba
Polisi kemudian memeriksa dan mendalami RW. Dia mengaku mendapatkan sabu yang diserahkan kepada Raffi Zimah dari rekannya yang berinisial AK.
Polisi menangkap AK di rumahnya di kawasan Kayu Putih, Pondok Cabe, Senin malam.
"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan dua gram sabu dari tangan AK. Ini masih kami kembangkan lagi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, ketiga tersangka dijerat pasal berbeda.
Raffi Zimah dikenai Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terkait Narkoba di Kamar Hotel
RW dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.
"Sedangkan AK juga sama. Dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara," ucap Yusri.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Raffi Zimah terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur, Senin.
Berdasarkan penangkapan Raffi, polisi mendapat barang bukti seberat 0,9 gram sabu beserta alat isap atau bong di dalam kamar penginapan.
Polisi menyebutkan, Raffi menggunakan sabu sudah cukup lama dengan alasan mengikuti pergaulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.