Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Calon Siswa Non-DKI Tidak Bisa Lagi Bersekolah di Sekolah Negeri Jakarta

Kompas.com - 19/05/2021, 16:44 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 di wilayah DKI Jakarta akan segera dibuka pada minggu kedua Juni.

PPDB tahun ini sedikit berbeda dibandingkan PPDB sebelumnya.

Jika sebelumnya siswa non-DKI bisa bersekolah di sekolah negeri di Jakarta, tahun ini aturan tersebut tidak berlaku lagi.

Sekolah-sekolah negeri yang ada di wilayah DKI Jakarta hanya boleh menerima siswa yang terdaftar di kartu keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan DKI Jakarta.

Baca juga: Cara Pendaftaran dan Informasi PPDB DKI Jakarta 2021 Tingkat SD, SMP, SMA

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 19 Jakarta, Imam Santoso, saat melakukan sosialisasi PPDB Jakarta tahun 2021 di sekolah tersebut, Selasa (18/5/2021).

"Perbedaan PPDB Jakarta tahun ini dengan tahun 2020 warga non-DKI tidak diperbolehkan lagi, sekarang wajib kartu keluarga DKI Jakarta," kata Imam, dilansir dari Kontan.co.id.

Aturan ini dimuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 5 Mei lalu.

Pergub tersebut juga menegaskan bahwa calon siswa yang mendaftar melalui PPDB DKI Jakarta 2021 harus tercatat di KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Cara Baru Penentuan Zonasi PPDB DKI Jakarta 2021, Ini Penjelasannya

Halaman:
Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com