JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
"Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Anies Marah Instruksinya Tak Dijalankan, 239 PNS DKI Apel Siang Bolong
Pengunduran Pujiono juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Menurut Mujiyono, alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono dalam sambungan telepon, Rabu.
Mujiyono menyebutkan dirinya memahami perasaan Pujiono, karena persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini. Banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan, padahal tercatat sebagai aset.
Selain itu, banyak aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI meski tercatat sebagai aset DKI.
Baca juga: Ogah Disebut Marahi Anak Buahnya soal Lelang Jabatan, Anies Sebut Itu Teguran
"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian waktu. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi, sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa memasukkan fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," tutur Mujiyono.
Oleh sebab itu, Mujiyono menyarankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI yang saat ini diangkat dan orang yang menjabat sebagai Kepala BPAD selanjutnya haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola aset daerah.
"Jadi harus punya kemampuan penanganan aset," ucap Mujiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.