Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD Diminta Mengkaji soal 239 PNS DKI yang Enggan Ikut Seleksi Jabatan

Kompas.com - 20/05/2021, 07:28 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang enggan mengikuti seleksi terbuka jabatan bisa dikenakan sanksi teguran.

"Bisa saja mendapat (sanksi) teguran dari atasan karena tidak menaati perintah atasan yang tujuannya baik," kata Agus saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (19/5/2021).

Namun karena PNS yang tidak mengikuti seleksi jabatan tersebut hingga ratusan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta diharapkan untuk melakukan kajian sebelum memberikan sanksi.

Baca juga: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sanksi bisa dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan apabila sudah ada kajian yang dilakukan.

"Mestinya melakukan kajian mengapa mereka tidak mau ikut untuk memperbaiki manajemen SDM ke depan," kata Agus.

Menurut Agus, tidak semua alasan bisa dikenakan sanksi. Sebagian PNS mungkin merasa tidak percaya diri dengan kompetensinya sendiri sehingga tidak berani melamar.

"Ada juga ASN yang hanya ingin berada di zona nyaman dengan posisi yang sudah di tangan, dengan jabatan baru berarti tambahan beban dan tanggungjawab. Masih ada ASN yang tidak siap dengan hal tersebut," kata Agus.

Dia juga menjelaskan, PNS DKI tidak perlu takut dengan demosi apabila sudah menjabat sebagai eselon II.

Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) tidak bisa secara langsung melakukan demosi tanpa alasan dan bukti yang jelas.

Baca juga: 239 ASN DKI Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua DPRD: Aneh!

"Secara aturan manajemen ASN sudah jelas, PPK tidak boleh melakukan demosi tanpa alasan dan bukti yang jelas," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 PNS DKI Jakarta yang tidak menjalankan instruksi untuk ikut dalam lelang jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies dalam keterangan suara, Senin (10/5/2021).

Anies mengumpulkan 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.

Namun dari 239 pejabat non administrator tersebut, tidak ada satupun yang mendaftar seleksi terbuka tersebut.

Baca juga: Ogah Disebut Marahi Anak Buahnya soal Lelang Jabatan, Anies Sebut Itu Teguran

Anies meminta 239 pejabat ini bertanggungjawab melaksanakan instruksi dan tidak diam saja saat instruksi diturunkan.

"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutur dia.

Anies menyebut wajah-wajah anak buahnya yang bermasalah masih beruntung diselamatkan oleh pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker untuk menyelamatkan wajah-wajah bermasalah.

"Beruntung bapak-ibu sekalian pakai masker hari ini, tidak terlihat wajahnya. Coba kalau difoto bapak-ibu, wajah bapak itu terekam sebagai pribadi yang tidak menjalankan instruksi," kata Anies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com