JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menunjuk sekitar sembilan fasilitas kesehatan (faskes) sebagai penyelenggara program Vaksinasi Gotong Royong.
Kepala Seksi Surveilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, sembilan faskes tersebut diverifikasi oleh pihaknya dengan asesmen sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
"Sekarang sudah ada surat penunjukan sembilan faskes tersebut dari Kemenkes yang menyebutkan RS atau klinik mana saja yang menjadi faskes untuk vaksinasi," kata Ngabila saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Terlalu Mahal, Jadi Alasan Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Batal Beli Vaksin Gotong Royong
Untuk tenaga pemberi vaksin di sembilan faskes tersebut, Ngabila menyatakan, hal tersebut diatur oleh penyelenggara vaksinasi tersebut, yakni perusahaan-perusahaan.
"Petunjuk teknisnya sudah diterbitkan, jadi terkait pembiayaan dan petugas pemberi vaksin semua dipekerjakan secara mandiri dari mulai barang habis pakainya (APD), beli vaksinnya, petugasnya, semua dari penyelenggara," ucapnya.
Selain melakukan asesmen faskes untuk program vaksinasi tersebut, kata Ngabila, Pemprov DKI juga bertanggungjawab atas data mekanisme distribusi logistik vaksin.
"Hingga sistem pelaporan data sampai ke kejadian ikutan pascavaksinasinya," ucap dia.
Untuk sasaran program Vaksinasi Gotong Royong di DKI, Ngabila menyebut tidak ada data spesifik karena program ini ditujukan untuk perusahaan memberikan vaksin kepada karyawannya.
"Perusahaan tersebut mendaftarkan program vaksinasi tersebut lewat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Kadin DKI Jakarta: 22.000 Perusahaan Telah Daftar Ikut Vaksinasi Gotong Royong
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Jakarta, Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan, pengusaha menyambut baik program vaksinasi gotong royong yang diluncurkan pemerintah.
Dia mengatakan, meskipun harus merogoh kocek sendiri, para pengusaha banyak berminat untuk mengikuti program vaksinasi tersebut.
"Dalam prakteknya (vaksinasi gotong-royong) mendapat respon yang positif dan data saat ini sudah mencapai 22.000 perusahaan yang mendaftar," kata Sarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (18/5/2021).
Menurut Sarman, alasan ketertarikan pengusaha mengikuti vaksinasi gotong-royong itu demi meningkatkan produktivitas ke depan.
"Secara psikologis memberikan ketenangan bagi pekerja dalam menjalankan tugasnya," kata Sarman.
Baca juga: Keluarga Pria yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca Bersedia Jenazah Diotopsi
Para pengusaha juga tidak keberatan saat pemerintah meluncurkan program dengan pembiayaan yang akan dibayar setiap perusahaan yang menginginkan vaksin.
Sarman mengatakan, pengusaha justru bersyukur dengan adanya program tersebut karena bisa menunjukan keseriusan pelaku usaha membantu pemerintah melawan pandemi Covid-19.
"Melalui vaksinasi mandiri ini diharapkan akan mempercepat pemerataan dan penyebaran vaksin Covid-19 di kalangan pelaku usaha dan pekerja untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat," kata Sarman.
Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.
Vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin Covid-19 asal China yaitu, vaksin Sinopharm.
Saat ini, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis vaksin Sinopharm. Rinciannya, sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm diterima dari Sinopharm China National Pharmatical, pada 30 April 2021.
Kemudian, pada 1 Mei 2021, Indonesia menerima sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab serta kedatangan 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.
Namun, vaksinasi gotong royong nantinya akan menggunakan 500.000 dosis vaksin Sinopharm.
Sedangkan, 500.000 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari Uni Emirat Arab masih menunggu keputusan pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis sebesar Rp 321.660.
Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.