JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera digelar.
Diberitakan akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, seluruh proses PPDB tahun ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring).
Adapun rangkaian dari proses PPDB tersebut adalah:
Baca juga: Tahun Ini Calon Siswa Non-DKI Tidak Bisa Lagi Bersekolah di Sekolah Negeri Jakarta
Jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Prestasi Tingkat SMP, SMA, dan SMK
Jadwal pelaksanaan PPDB dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur yang diikuti.
Berikut jadwal PPDB untuk jalur pindah tugas orangtua dan anak guru di tingkat SD dan SMP-SMA
Tingkat SD
Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-23 Juni 2021)
Lapor diri (24-25 Juni 2021)
Tingkat SMP-SMA
Pendaftaran-seleksi-pengumuman (7-30 Juni 2021)
Lapor diri (1-2 Juli 2021)
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi Tingkat SD, SMP, dan SMA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.