JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Suparman Nyompa, menegur terdakwa Rizieq Shihab sebelum sidang lanjutan kasus kerumunan dengan agenda pembacaan pleidoi, Kamis (20/5/2021).
Suparman menegur Rizieq yang masuk ke ruang sidang dengan mengenakan atribut syal bendera Palestina.
Baca juga: Rizieq Shihab Pakai Syal Palestina di Persidangan, Kuasa Hukum Akui Itu Spontan
Syal itu memperlihatkan bendera Palestina di dada sebelah kiri, dan ada bendera Indonesia di dada sebelah kanan.
"Sebelum sidang dibuka, saya lihat atribut Palestina kalau tidak salah," ujar Suparman.
Ketua hakim mengatakan, meskipun bersimpati dengan situasi yang tengah terjadi di Palestina, ia meminta Rizieq untuk menghormati dan menjaga marwah persidangan.
"Karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramai berita-beritanya. Kita termasuk simpati dengan peristiwa di sana," kata Suparman.
"Tetapi karena ini adalah persidangan di negara kita, Republik Indonesia ini, kita bersihkan dulu masalah itu dari persidangan," imbuhnya.
Suparman lantas meminta Rizieq mengganti syal yang ia kenakan.
Baca juga: Rizieq Shihab: Jika Saya Lakukan Kejahatan Prokes, maka Presiden Jokowi Juga
"Jangan dibawa (atribut Palestina) masuk ke dalam. Mungkin bisa diganti. Nanti di luar persidangan boleh dipakai," ucapnya.
Mendapat teguran tersebut, Rizieq tidak membantah hakim. Ia lantas bangkit dari kursinya, berjalan ke arah tim kuasa hukumnya di sisi kanan ruang sidang utama.
Rizieq pun melepas syal beratribut Palestina itu dan menyerahkan ke tim kuasa hukumnya.
Setelah melihat Rizieq melepas syal itu, Suparman pun membuka persidangan hari ini, dimulai dengan nomor perkara 226 yaitu kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan, syal Palestina yang dikenakan kliennya itu adalah aksi spontan.
"Iya (spontan). Mungkin beliau ada kali ya, memiliki, sehingga itu dipakai aja, seperti itu," sebut Aziz.
Terkait ketua hakim PN Jaktim yang meminta atribut itu tidak dipakai di ruang sidang, Aziz mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan.
Baca juga: Rizieq Minta Maaf ke Hakim dalam Sidang Pembacaan Pleidoi