Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Mengaku Ponpes dan Rumahnya Diintai Pakai Drone oleh Anggota BIN

Kompas.com - 20/05/2021, 16:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab mengaku bahwa Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah dan rumahnya sempat diintai menggunakan drone oleh anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu disampaikan Rizieq saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menjeratnya.

Awalnya, Rizieq menceritakan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2020 karena masih isolasi mandiri.

Saat itu, Rizieq dipanggil sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Membela Diri di Persidangan, Rizieq Shihab Menangis

Keesokan harinya, 2 Desember 2020, Rizieq mengikuti dialog webinar bersama puluhan tokoh nasional.

Dalam dialog itu, Rizieq memohon maaf sekian kali atas kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Megamendung.

"Dan juga mengumumkan kembali secara nasional bahwa seluruh jadwal safari dakwah saya keliling Indonesia dibatalkan agar tidak terulang terjadinya kerumunan," kata Rizieq di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Kemudian, pada 3 Desember 2020, Rizieq bingung dirinya dan Front Pembela Islam (FPI) mendapat ancaman dari Kapolri yang saat itu masih dijabat Jenderal Idham Azis.

"Lalu esoknya hari, Jumat, tanggal 4 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama, tiga anggota BIN atau Badan Intelijen Negara yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor, dengan menggunakan drone tertangkap oleh petugas pos penjagaan pesantren," ucap Rizieq.

Baca juga: Sindir Pangdam Jaya, Rizieq: Mungkin Tak Punya Nyali, Kelasnya Setingkat Perangi Baliho Saja

Setelah diperiksa secara baik-baik, kata Rizieq, diketahui melalui kartu identitas bahwa yang mengintai adalah anggota BIN. Setelah itu, para anggota tersebut dilepas secara terhormat.

Tidak sampai di situ, pada 5 Desember 2020, Rizieq mengaku bahwa rumahnya di Sentul, Bogor, juga diintai menggunakan drone.

"Saya dan keluarga beserta penjaga rumah Sentul melihat ada drone mondar-mandir di sekitar rumah tinggal kami. Dan ada laporan dari penjaga rumah bahwa di depan perumahan Mutiara Sentul ada beberapa mobil asing yang mencurigakan selalu stand by selama 24 jam untuk memperhatikan siapa saja yang keluar dari kompleks perumahan," kata Rizieq.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara selama dua tahun.

Jaksa meyakini Rizieq telah melakukan penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan karena dengan sengaja mengajak orang datang ke acara tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab: Kasus Saya Bukan Kasus Hukum, tetapi Dendam Politik

Sementara itu, dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com