Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2021, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan John Refra alias John Kei divonis 15 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun," kata Hakim Ketua Yulisar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Hakim menyatakan, John terbukti membujuk melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing alias Erwin.

Dalam persidangan, Yulisar juga merinci hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis hakim terhadap John.

Dikatakan Yulisar, hal yang memberatkan adalah tindakan yang dilakukan John meresahkan masyarakat dan dilakukan secara masif.

"Hal memberatkan, tindakan terdakwa meresahkan masyarakat dan dilakukan secara masif," ujar Yulisar.

Selain itu, John juga dinilai tidak berterus terang di muka persidangan.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan tulang punggung keluarga," ungkap Yulisar.

Baca juga: Pengacara John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Yulisar mengungkapkan, John terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, hakim menyatakan, John tak terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Megapolitan
Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Megapolitan
Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Megapolitan
PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

Megapolitan
Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Megapolitan
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Megapolitan
Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Megapolitan
Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Megapolitan
Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Megapolitan
Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Megapolitan
H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com