JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (17/5/2021).
Pengunduran diri ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
Maria mengatakan, Puji mengundurkan diri karena tidak sanggup mengemban tugas yang diberikan kepadanya.
"Pak Puji sudah mengundurkan diri dengan alasan target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," ujar Maria, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Merasa Tak Sanggup Atasi Persoalan Aset, Kepala BPAD DKI Mengundurkan Diri
Di sisi lain, ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, Mujiyono, buka suara soal sulitnya mengelola aset DKI yang ia sebut sudah bermasalah sejak dulu.
Ia percaya, hal itu lah yang membuat Kepala BPAD mengundurkan diri dari jabatannya.
"Masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia (Puji) merasa aduh susah ini ngurusinnya," ujar Mujiyono, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, banyak aset milik Pemerintah Provinsi DKI yang fisiknya tidak ditemukan, namun tercatat sebagai milik Pemprov DKI.
Baca juga: Deretan Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Kepemimpinan Anies Baswedan
"Jadi kenapa dulu DKI tidak kunjung WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), salah satu faktornya adalah soal aset," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan, banyak pengembang yang tidak kunjung melaksanakan kewajiban mereka membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada negara.
"Karena sudah terlalu lama (dibiarkan tanpa dimintai pertanggung jawaban), si pengembang sudah tidak ada di situ. Perusahaannya sudah bangkrut," tuturnya.
Untuk itu, Mujiyono meminta calon penerus Puji untuk belajar memahami kondisi pegelolaan aset Pemprov DKI untuk memperbaikinya di kemudian hari.
(Penulis: Dionisius Arya Bima Suci/ Editor: Wahyu Septiana)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kepala BPAD Mundur, Ketua Komisi A Ungkap Bobroknya Pengelolaan Aset Pemprov DKI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.