Salah satunya, saat Rizieq merasa janggal dengan sikap Pemerintah Kota Bogor yang menuduh dirinya menghalangi-halangi Satgas Covid-19 dalam melaksanakan tugas.
Pada 27 November 2020, Satgas Covid-19 Kota Bogor tiba-tiba meminta Rizieq untuk melakukan tes PCR ulang dan memaksa mengambil rekam medis saat dirinya dirawat di RS Ummi.
"Satgas Covid-19 tidak berhak melakukan tes PCR, yang berhak adalah Dinas Kesehatan bukan Satgas Covid-19, apalagi melakukan tes PCR ulang kepada orang yang baru di-tes PCR," ujar Rizieq.
Rizieq juga merasa janggal dengan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Padahal sudah ada kesepakatan antara Wali Kota Bogor dengan RS Ummi untuk menunggu hasil tes PCR saya, tapi hanya beberapa jam dari kesepakatan tersebut, tiba-tiba Wali Kota Bogor berubah pikiran," kata Rizieq.
"Maka patut diduga ini merupakan bagian dari operasi intelijen hitam yang terus mengejar dan mengganggu saya selama ini," lanjutnya.
Rizieq juga menyebut, kasusnya bukan kasus hukum, tetapi dendam politik oligarki.
Rizieq menuduh, hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadapnya dan rekan-rekannya.
Rizieq menyebut, dendam politik terhadapnya bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Dalam pleidoinya, Rizieq juga menyebut nama-nama seperti Presiden Joko Widodo, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, hingga Raffi Ahmad.
Bahkan, Rizieq menyebut Dudung tak punya nyali.
"Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Rizieq Shihab," kata Rizieq.
Padahal, lanjut Rizieq, FPI bukan milisi bersenjata, melainkan organisasi masyarakat tentang keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan.
"Bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam," ujar Rizieq.
Baca juga: Jaksa: Pledoi Rizieq Soal Kasus Megamendung Isinya Hanya Curhat
Semestinya, menurut Rizieq, tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI.