TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang anak perempuan berusia lima tahun yang videonya viral di media sosial akhirnya terungkap.
Dalam video tersebut, tampak seorang anak perempuan berkali-kali dijambak dan dipukul oleh seorang pria. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.
Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.
Tindak penganiayaan terhadap anak itu terjadi di indekos kawasan Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung karena Cemburu Mantan Istrinya Punya Kekasih Baru
Kepolisian kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (20/5/2021) malam, dan mendapati korban sendirian karena sedang dititipkan sang Ayah ke penjaga indekos.
Polisi kemudian mengetahui bahwa pelaku merupakan ayah kandungnya. Korban langsung diamankan ke Polres Tangerang Selatan.
"Korban sudah di polres, usia 5 tahun, perempuan," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, Kamis malam.
Setelah itu, petugas berupaya mencari keberadaan ayah korban. Beberapa di antaranya berjaga di sekitar lokasi menunggu kedatangan pelaku.
Tak lama kemudian, aparat berpakaian preman meringkus seorang pria yang baru turun dari mobil tak jauh dari lokasi indekos.
Warga yang melihat penangkapan tersebut langsung berupaya mendekat. Aparat kepolisian langsung mengamankan pria dari massa yang hendak menghakiminya.
Baca juga: John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Rentetan Kasus yang Sempat Menjeratnya
Pria yang terlihat memakai baju dan topi hitam itu dimasukkan ke dalam mobil dan petugas meninggalkan lokasi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa pria tersebut merupakan ayah kandung sekaligus pelaku penganiayaan korban.
Pelaku berinisial WH (35) itu tinggal berdua bersama sang anak di indekos tersebut. Dia sudah bercerai dengan ibu korban yang kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.
"Mereka sudah bercerai. Ibu korban di Malaysia, bekerja di sana 2 tahun," ujar Iman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Iman, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.