JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka. Berikut Kompas.com rangkum jadwal pendaftaran PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk wilayah DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok.
1. PAUD
2. SLB
Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Dibuka, Apa Beda Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Pindah Tugas Orangtua?
3. PKBM
4. SD
a. Jalur Afirmasi
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra TransJakarta:
Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Ini Kuota Siswa Baru dari SD hingga SMA