Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB DKI Jakara 2021: Pemprov Menjawab Pertanyaan yang Sering Muncul

Kompas.com - 21/05/2021, 14:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2021 akan segera dimulai.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak orangtua yang bingung dan bertanya-tanya seputar aturan PPDB yang kerap kali berubah.

Tahun ini, misalnya, calon perserta didik baru (CPDB) luar DKI Jakarta tidak bisa lagi bersekolah di sekolah negeri di Ibu Kota. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merangkum delapan pertanyaan yang sering muncul terkait PPDB DKI 2021 dan menjawabnya melalui akun Twitter @DKIJakarta. Berikut rinciannya:

Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA

1. Kenapa Jalur Luar DKI ditiadakan pada PPDB 2021?

Daya tampung Sekolah Negeri di DKI sangat terbatas dan belum dapat menampun seluruh CPBD warga DKI.

2. Apakah CPDB dengan KK Luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta?

Bisa melalui PPDB DKI Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru yang mengajar di sekolah DKI Jakarta. Untuk diketahui, kuota jalur tersebut hanya sebesar 2 persen.

3. Bagaimana kriteria jalur perpindahan orang tua?

Jalur perpindahan tugas orang tua dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan serta dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi Tingkat SD, SMP, dan SMA

4. Kapan cut off KK DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB DKI 2021?

Sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 Pasal 17, KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Untuk PPDB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan menetapkan cut off pada tanggal 1 Juni 2020.

5. Apakah CPDB ber-KK Jakarta yang bersekolah di luar Jakarta dapat mengikuti PPDB DKI?

Bisa dengan mengikuti mekanisme pra pendaftaran.

6. Berapa lama waktu verifikasi pra pendaftaran?

Batas akhir waktu verifikasi adalah tanggal 4 Juni 2021.

Baca juga: Usia Bukan Faktor Utama, Zonasi PPDB DKI Jakarta 2021 Utamakan Calon Siswa di Satu RT/RW

7. Apakah seleksi jalur zonasi memakai usia?

Jalur zonasi memakai zona seleksi utama. Untuk SMP-SMA:

  • Zona prioritas pertama: RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah,
  • Zona prioritas kedua: RT domisili CPDB berbatasan langsung/ bersinggungan dengan RT lokasi sekolah,
  • Zona prioritas ketiga: kelurahan domisili CPDB sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. CPDB yang berdomisili di luar 3 zona tersebut akan terseleksi secara langsung.

Jika pendaftaran melebihi kuota, seleksi yang akan dipakai adalah:

  • Usia dari yang tertua ke yang termuda,
  • Pilihan sekolah CPDB,
  • Waktu mendaftar.

Baca juga: Cara Baru Penentuan Zonasi PPDB DKI Jakarta 2021, Ini Penjelasannya

8. Mengapa kriteria seleksi jalur zonasi tidak menggunakan jarak rumah ke sekolah?

DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com