Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Depok 2021, Ini Syarat Daftar Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru untuk Tingkat SMP

Kompas.com - 21/05/2021, 16:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok membuka sebanyak lima persen kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 jalur perpindahan tugas orangtua dan untuk anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) untuk tingkat SMP.

Jalur ini merupakan jalur dengan kuota paling kecil dibandingkan jalur-jalur lain di PPDB Depok 2021 tingkat SMP.

Baca juga: Catat, Ini Tanggal-tanggal Penting PPDB Depok 2021 Tingkat SMP

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Depok 2021 tingkat SMP jalur perpindahan tugas orangtua dan anak PTK, dirangkum Kompas.com berdasarkan dokumen yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin pada Jumat (21/5/2021):

Persyaratan umum

  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A.
  2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada.
  3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020.
  4. Memiliki KTP orangtua.
  5. Memiliki akta kelahiran asli.
  6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.
  7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000.

Baca juga: Simak Persyaratan PPDB Jalur Zonasi untuk Tingkat SMP di Depok

Persyaratan khusus jalur perpindahan tugas orangtua

  1. Memiliki SK tugas terakhir (SK mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  2. Membuktikan dengan surat domisili atau surat keterangan pindah-datang.

Persyaratan khusus jalur anak PTK

  1. Memiliki SK tugas terakhir yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.
  2. Memiliki surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orangtuanya bertugas.
  3. Memiliki tanda bukti NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).
  4. Berlaku untuk pendidik atau tenaga kependidikan negeri, swasta, maupun madrasah, bertugas di Kota Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com