BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menahan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, setelah diserahkan orangtuanya sendiri. AT jadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.
AT yang sebelumnya buron diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan, sebelum menyerahkan diri ke polisi, AT kabur ke berbagai daerah yaitu Cilacap dan Bandung di Jawa Barat.
Baca juga: Pihak Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Mengaku Pernah Diancam dan Diintimidasi
Polisi sempat memburu AT ke wilayah Sumatera setelah mangkir dalam dua kali panggilan atas kasusnya.
"Tidak jelas (di Bandung dan Cilacap tempat siapa). Awalnya dia ada marga Tanjung, (jadi) kami pikir lari ke arah Sumatera sana. Rupanya kemarin pelacakan ke sana akhirnya dia menyerahkan diri," kata Aloysius, Jumat.
Menurut Aloysius, AT kembali dari lokasi pelariannya setelah mengetahui pemberitaan mengenai kasus pemerkosaannya kian gencar. AT dalam pemeriksaan penyidik mengakuinya perbuatannyar.
"Iya sudah (menyerahkan diri) tadi pagi jam 04.00 WIB. Langsung kami tahan. Dalam pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatnnya," kata Aloysius.
AT telah mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik. Dia dilaporkan keluarga korban pada 12 April lalu.
Ibu korban sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.
Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.
Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan tersangka, termasuk korban pernah diperkosa.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.
Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.
Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.
Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.