Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu dan Anak di Kota Tangerang Palsukan Surat Hasil Tes Antigen

Kompas.com - 21/05/2021, 18:30 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang menangkap seorang perempuan dan anaknya yang membuat surat hasil tes cepat antigen palsu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berujar, perempuan tersebut berinisial SN dan anaknya bernisial AS.

Keduanya merupakan warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Deonijiu berujar, mereka memalsukan surat itu agar bisa lolos dari pemeriksaan Satgas Covid-19 yang mendata masyarakat yang baru pulang mudik Lebaran 2021.

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," ucap Deonijiu didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Yulie di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Warga yang Keluhkan Suara Toa Masjid di Tangerang Minta Maaf, Janji Hati-hati dalam Bertutur

Dia menuturkan awal mula penangkapan SN dan AS itu.

Mulanya, petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN yang baru saja pulang mudik, Rabu (19/5/2021).

SN, kata Deonijiu, mengaku telah melakukan skrining tes Covid-19 di salah satu klinik di Jakarta Selatan kepada petugas kelurahan itu.

Dia juga menunjukkan surat tersebut ke petugas kelurahan.

Akan tetapi, saat petugas Kelurahan Sukaasih memeriksa kebenaran surat itu ke klinik yang dimaksud, pihak klinik membantah mengeluarkan surat tersebut.

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 80 Orang Positif Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap

Petugas kelurahan pun mengonfirmasi hal tersebut ke para pengguna surat palsu itu.

Deonijiu mengatakan, SN lantas mengaku bahwa surat itu dibuat sendiri oleh AS.

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan, maka petugas mengecek. Ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," papar Deonijiu.

"AS membuat surat palsu itu ngetik sendiri hasilnya dengan laptop pribadi, lalu mencetaknya," sambung dia.

Kepolisian, lanjut Deonijiu, tengah mendalami apakah surat palsu tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau diperjualbelikan.

Baca juga: Munculnya Klaster Libur Lebaran: 80 Orang 1 RT di Cilangkap hingga 35 Warga di Perumahan Bogor Positif Covid-19

Saat konferensi pers, SN mengaku bahwa ia menggunakan surat palsu lantaran takut hasil tesnya bakal berujung positif Covid-19.

"Takut di-swab nanti hasil tesnya positif," ucap SN singkat kepada awak media, Jumat.

SN dan AS lantas dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat dam ancaman hukuman penjara empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com