Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi ATM Link Berbayar, Komunitas Konsumen Indonesia Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN

Kompas.com - 22/05/2021, 16:05 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia melaporkan bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI).

Laporan tersebut berkaitan dengan rencana PT Jalin Pembayaran Nusantara bersama Himbara memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.

Menurut Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, rencana itu sangat memberatkan nasabah.

"Jalin dan Himbara tidak bijak kalau memang akan memberlakukan biaya-biaya tersebut yang sebelumnya gratis. Hal ini memberatkan nasabah," kata David dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: ATM Bank BUMN Digabung Jadi ATM Link, Semangatnya Gratis, Kini Bayar

KKI menolak keras rencana tersebut dan telah menyampaikan keberatan kepada OJK dan BPKN RI pada Jumat (21/5/2021).

"Kebijakan tersebut layak ditolak karena memberatkan Nasabah di Indonesia. Padahal tujuan awal diadakannya ATM Link adalah mempermudah Nasabah Indonesia dalam melakukan transaksi melalui ATM secara efisien dan efektif agar tidak terlalu banyak pengadaan ATM," tutur David.

David menerangkan dalam UU Perlindungan Konsumen telah diatur larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 18 huruf g UU Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran OJK No 13/SEOJK.07/2014.

"Kalau dilanggar itu terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak dua milyar," ujarnya.

David berharap OJK segera mengambil sikap untuk peninjauan kembali terkait pemberlakuan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai tersebut.

Baca juga: Transaksi Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar, YLKI: Makin Tekor Konsumen

Mulai 1 Juni 2021, transaksi di jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara tak lagi gratis.

Bank-bank BUMN yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.

Untuk transaksi cek saldo yang sebelumnya tidak dipungut biaya, nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi dan Rp 5.000 untuk transaksi tarik tunai.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto sebelumnya mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari 4 bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM Link,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Ini Alasan Bank BUMN Kenakan Biaya untuk Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Untuk menghindari pengenaan biaya transaksi, Aestika menyebutkan, nasabah BRI dapat melakukan transaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, untuk transaksi yang lebih mudah dan aman BRI menghimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

“Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo,” ucap Aestika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com