Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Tunai di ATM Link Himbara Tak Lagi Gratis, Nasabah: Kemunduran dari Kepuasan Konsumen

Kompas.com - 22/05/2021, 18:34 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juni 2021, transaksi di jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan dikenakan biaya.

Untuk transaksi cek saldo yang sebelumnya tidak dipungut biaya, nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi dan Rp 5.000 untuk transaksi tarik tunai.

Sejumlah nasabah mengungkapkan tanggapan mereka terkait kebijakan tersebut.

Seorang karyawan swasta, Niko Lapento (32) mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Sebagai nasabah Bank Mandiri, Niko langsung ingin memindahkan uangnya ke bank lain.

"Gue rencana mau pindahin saldo mayoritas gue yang tadinya Mandiri ke bank lain (di luar Bank BUMN) sih," kata Niko kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

"Kalau cek saldo gue masih bisa pake m-banking. Tapi kalau tarik tunai aja kena biaya goceng, gue agak keberatan dan mungkin akan tarik tunai di ATM-nya Mandiri," lanjutnya.

Baca juga: Transaksi ATM Link Berbayar, Komunitas Konsumen Indonesia Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN

Niko mengatakan, ia memang kerap menggunakan ATM Link untuk bertransaksi.

"Lumayan sering (pakai ATM Link) karena ATM depan kantor gue, yang sering gue tarik tunai juga ada ATM Link, rata-rata di minimarket juga ATM Link," ucapnya.

Keberatan senada disampaikan Kevin Purba (28).

Pria yang berprofesi sebagai Engineer ini menilai, hal tersebut menjadi kemunduran dari kepuasan konsumen.

"Wah jadi serasa commercial banget, sinergi BUMN-nya jadi enggak kerasa. Sama aja ini mah. Aku akan beralih lebih banyak transaksi ke swasta sih. Sebuah kemunduran bagi kepuasan konsumen sih ini menurutku kebijakannya," tutur Kevin.

Namun, hal yang berbeda diungkapkan Benyamin Sembiring (48).

Menurut bapak dua anak itu, biaya yang dikenakan untuk konsumen saat bertransaksi adalah hal yang wajar.

Baca juga: ATM Bank BUMN Digabung Jadi ATM Link, Semangatnya Gratis, Kini Bayar

"Wajar lah dia kan pihak ketiga, prinsipnya adalah di mana tidak ada ATM bank BRI dia ada, dia memberikan kemudahan buat kita, dia dapat itu wajar sekali," ujar Benyamin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com