Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Tunai di ATM Link Himbara Tak Lagi Gratis, Nasabah: Kemunduran dari Kepuasan Konsumen

Kompas.com - 22/05/2021, 18:34 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juni 2021, transaksi di jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan dikenakan biaya.

Untuk transaksi cek saldo yang sebelumnya tidak dipungut biaya, nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi dan Rp 5.000 untuk transaksi tarik tunai.

Sejumlah nasabah mengungkapkan tanggapan mereka terkait kebijakan tersebut.

Seorang karyawan swasta, Niko Lapento (32) mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Sebagai nasabah Bank Mandiri, Niko langsung ingin memindahkan uangnya ke bank lain.

"Gue rencana mau pindahin saldo mayoritas gue yang tadinya Mandiri ke bank lain (di luar Bank BUMN) sih," kata Niko kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

"Kalau cek saldo gue masih bisa pake m-banking. Tapi kalau tarik tunai aja kena biaya goceng, gue agak keberatan dan mungkin akan tarik tunai di ATM-nya Mandiri," lanjutnya.

Baca juga: Transaksi ATM Link Berbayar, Komunitas Konsumen Indonesia Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN

Niko mengatakan, ia memang kerap menggunakan ATM Link untuk bertransaksi.

"Lumayan sering (pakai ATM Link) karena ATM depan kantor gue, yang sering gue tarik tunai juga ada ATM Link, rata-rata di minimarket juga ATM Link," ucapnya.

Keberatan senada disampaikan Kevin Purba (28).

Pria yang berprofesi sebagai Engineer ini menilai, hal tersebut menjadi kemunduran dari kepuasan konsumen.

"Wah jadi serasa commercial banget, sinergi BUMN-nya jadi enggak kerasa. Sama aja ini mah. Aku akan beralih lebih banyak transaksi ke swasta sih. Sebuah kemunduran bagi kepuasan konsumen sih ini menurutku kebijakannya," tutur Kevin.

Namun, hal yang berbeda diungkapkan Benyamin Sembiring (48).

Menurut bapak dua anak itu, biaya yang dikenakan untuk konsumen saat bertransaksi adalah hal yang wajar.

Baca juga: ATM Bank BUMN Digabung Jadi ATM Link, Semangatnya Gratis, Kini Bayar

"Wajar lah dia kan pihak ketiga, prinsipnya adalah di mana tidak ada ATM bank BRI dia ada, dia memberikan kemudahan buat kita, dia dapat itu wajar sekali," ujar Benyamin.

"Walaupun harus bayar tapi ya memang wajar, orang dia nyediain fasilitas untuk kita, dia sebagai piranti tambahan kalau enggak ada ATM bank BRI di sini," lanjutnya.

Meski demikian, Benyamin akan memilih untuk melakukan transaksi secara online daripada harus membayar ketika menggunakan ATM Link.

"Aku sering pakai ATM Link, tapi kalau bayar akan aku usahakan enggak ke ATM Link, tapi wajar menurutku," kata Benyamin.

Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, mulai mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021.

Baca juga: Apa Itu ATM Link? Mulai dari Sejarah hingga Fitur-fiturnya

Padahal sebelumnya, penggunaan ATM Link atau ATM Himbara yang berciri khas warna merah itu gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.

Lebih lanjut, biaya untuk transaksi cek saldo semula tidak dipungut biaya. Dengan kebijakan baru ini, nantinya cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi.

Keempat bank pelat merah tersebut mematok biaya yang sama untuk transaksi tarik tunai yakni sebesar Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com