Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Peringatkan Akun Medsos yang Unggah Video Kekerasan Anak di Tangsel

Kompas.com - 22/05/2021, 22:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan akan memperingatkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kekerasan ayah kandung, WH (35), terhadap anaknya.

Aksi kekerasan itu terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, upaya yang akan dilakukan jajarannya itu setelah mempertimbangkan psikologis anak yang saat ini masih berusia 5 tahun.

"Itu kami akan peringatkan. Itu termasuk menjadi salah satu upaya mitigasi kami ya berkaitan dengan beredarnya (video kekerasan) di media sosial," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam mengantisipasi peredaran video kekerasan itu di media sosial.

Baca juga: Polisi Sebut Kondisi Anak yang Dianiaya Ayahnya di Tangsel Membaik

"Apa yang sudah beredar, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi penampilan anak di media sosial. Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," kata Iman.

Iman sebelumnya menjelaskan, kondisi korban yang mengalami kekerasan oleh ayah kandung itu terus membaik setelah mendapatkan penanganan dari sejumlah psikolog.

Saat ini korban disebut telah aktif untuk berinteraksi dan komunikasi aktif dengan sesama, dibandingkan dengan sebelumnya setelah mendapat kekerasan.

"Interaksinya semakin aktif, kemudian komunikasinya juga semakin baik. Kondisi kesehatan secara fisik juga semakin baik dan semakin meningkat," ujar Iman.

Iman menegaskan, saat ini korban masih dalam penanganan dan perawatan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan guna dapat memantau kondisi sikologisnya secara berkala.

"Saat ini si anak masih dalam perawatan dan pengawasan kami Polres Tangerang Selatan. Kami juga sudah menyiapian untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan secara sikologis terhadap anak itu," kata Iman.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

Diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35). Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com