Romi menyatakan, pendeportasian tersebut merupakan upaya penegakan hukum bagi WNA yang tak menaati peraturan di Indonesia.
Kata Romi, ODE dan MM yang melarikan diri dari proses karantina kesehatan telah melanggar peraturan yang berlaku.
"Kami akan tindak lanjuti langkah hukum untuk pendeportasian dan diajukan tanggal (penolakan kedatangan kembali sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 pasal 75)," ujar Romi.
Baca juga: Imigrasi Bakal Deportasi Dua WN Inggris yang Kabur Saat Akan Dikarantina
Dia berujar bahwa pendeportasian tersebut bakal dilakukan usai kepolisian melimpahkan berkas kasus dua WN Inggris itu.
"Untuk waktu deportasi rencananya secepatnya. Setelah ada pelimpahan, akan kami deportasi," katanya.
Romi menambahkan, ODE dan MM diizinkan memasuki Indonesia lantaran mereka merupakan pemilik visa kunjungan.
"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 26, pemilik visa kunjungan, kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan kitap (kartu izin tinggal tetap) untuk WNA yang diperolehkan masuk. Artinya untuk WNA yang memiliki tujuan tertentu," kata dia.
Baca juga: Biaya Deportasi 2 Warga Inggris yang Kabur Saat Proses Karantina Kesehatan Ditanggung Penjamin
Romi berujar, biaya transportasi ODE dan MM dikenakan kepada penjamin.
"Biaya pendeportasian, sesuai dengan Pasal 63 Undang-undang Keimigrasian, dikenakan kepada penjamin," kata Romi.
Pasal 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menyebutkan, penjamin adalah orang yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
"Selama menunggu proses pendeportasian dilakukan, kedua warga Inggris itu ditempatkan di ruang detensi Imigrasi," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.