Belum lama ini, tepatnya Senin (17/5/2021), Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya, mengatakan pengunduran diri itu dilakukan oleh Pujiono karena ia tidak mampu memenuhi capaian yang ditargetkan.
Baca juga: Bobroknya Permasalahan Aset DKI yang Disinyalir jadi Penyebab Kepala BPAD Mundur
Di lain pihak, Ketua Komisi A bidang pemerintahan DKI Jakarta, Mujiyono, membongkar bobroknya masalah pengelolaan aset DKI Jakarta yang memang sudah ada sejak dulu.
"Masalahnya sudah begitu crowded, kelihatannya dia (Pujiono) merasa kesusahan mengurusinya," ujar Mujiyono.
Sebagai contoh, Mujiyono mengatakan bahwa banyak aset yang tercatat sebagai milik Pemprov DKI namun fisiknya tidak ditemukan.
Banyak pengembang yang tidak kunjung melaksanakan kewajiban mereka membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada negara, paparnya.
"Karena sudah terlalu lama (dibiarkan tanpa dimintai pertanggung jawaban), si pengembang sudah tidak ada di situ. Perusahaannya sudah bangkrut," ungkap Mujiyono
(Antara/ Taufik Ridwan)
Artikel di atas telah tayang di Antaranews.com dengan judul "Sekda DKI: Pejabat Tak Penuhi Target Diminta Mundur atau Diberhentikan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.