JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengumumkan 11 tempat uji emisi khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dilansir dari akun instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta @dinaslhdki, ke-11 titik uji emisi tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta kecuali Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Kabar baik nih buat para pengendara sepeda motor, ada 11 titik baru yang terintegrasi untuk uji emisi motormu," tulis Dinas LH DKI Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Berikut sejumlah titik tempat uji emisi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:
-Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
-Toko Asco Motor Jalan Pegangsaan Dua No. 99A, RT.5/RW.2
-PT Tritola Sakti Utama Motor Jalan Matraman Raya Nomor 63 Pal Meriam
-PT Astra Internasional Honda Dewi Sartika Jalan Dewi Sartika Nomor 255 Cawang
Baca juga: Mulai Juni, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Berlaku di 3 Lokasi Baru
-Yamaha Pelita Motor Jalan Jenderal Pol RS Sukamto Nomor 1A, Malaka Jaya
-CV Farama Consultant Jalan Pahlawan Revolusi Nomor 7 RT 004 RW 005
-Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit) Jalan Kolonel Sugiono Nomor 20 Duren Sawit
-Mekar Karya Pratama Yamaha Jalan Rc Veteran Nomor 162 Bintaro, Pesanggrahan
-PT Surganya Motor Indonesia Jalan Perjuangan Panjang Nomor 35 RT 001 RW 002 Kelurahan Kelapa Dua
-PT Wahana Ritelindo Jalan Gunung Sahari RAya Nomor 32
-Kios Uji emisi Auto Bless Motor Letjen Suprapto Kavling Nomor 1 Kelurahan Sumur Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.