JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi gotong royong telah resmi dimulai sejak 18 Mei 2021. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021.
Vaksinasi gotong royong diperuntukkan untuk karyawan/karyawai, keluarga, dan indivdu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Artinya, program vaksinasi gotong royong dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga: Senin Besok, PT Gajah Tunggal di Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Gotong Royong
Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong berbeda dengan merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.
Vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin Covid-19 asal China yaitu, vaksin Sinopharm.
Untuk diketahui, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis vaksin Sinopharm dengan rincian sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm dari Sinopharm China National Pharmatical, 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab, serta 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.
Meski begitu, vaksinasi gotong royong nantinya hanya menggunakan 500.000 dosis vaksin Sinopharm.
Harga vaksin gotong royong merek Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis. Sementara itu, tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Artinya, total harga sekali penyuntikan vakin gotong royong adalah Rp 439.570 hingga hampir mendekati Rp 900.000 untuk 2 kali penyuntikan.
Baca juga: Dinkes DKI Tunjuk 9 Faskes Jadi Lokasi Vaksinasi Gotong Royong