JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat (Asda Kesra) DKI Jakarta batal dilelang lantaran jumlah pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, jumlah pendaftar hanya ada dua orang sehingga tidak memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar.
"Pendaftaran cuma dua, di ketentuan itu kan minimal pendaftar tiga setelah (pandemi) Covid. Yang dulu (sebelum pandemi) malah minimal pendaftar empat tapi kita nggak bisa paksa ya, akhirnya jabatan itu dibatalkan," kata Maria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Kepala BKD Bantah Keberadaan TGUPP Jadi Alasan Banyak PNS DKI Ogah Naik Jabatan
Maria mengatakan, jabatan tersebut akhirnya tidak diproses ke tahap seleksi selanjutnya.
Pemprov DKI, ucap Maria, akan membuka kembali lelang jabatan untuk posisi Asda Kesra pada tahap selanjutnya.
Dia berharap, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 PNS yang memiliki kualifikasi naik jabatan eselon II bisa menambah minat pendaftar untuk jabatan tersebut.
"Nanti kita buka lagi, mudah-mudahan ada kan sudah diarahkan bapak kemarin," ucap Maria.
Namun jika masih belum ada peminat untuk jabatan Asda tersebut, Maria mengatakan, Pemprov DKI membuka kemungkinan lelang jabatan di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kan kemarin semua lokal kalau nggak bisa juga kita akan minta dari instansi lain," ucap Maria.
Baca juga: BKD Diminta Mengkaji soal 239 PNS DKI yang Enggan Ikut Seleksi Jabatan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka lelang jabatan untuk 17 posisi pejabat eselon II.
Adapun 17 jabatan yang dilelang tersebut, yaitu:
1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah
4. Kepala Badan Pengembangan sumber Daya Manusia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.