Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tangkap Perempuan yang Gelapkan 50 Mobil Rental dan Kredit Bersama Anak Buahnya

Kompas.com - 24/05/2021, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisal MS dan tiga anak buahnya T, MZI, dan MLU yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental dan mobil kredit.

Setidaknya ada 50 unit mobil yang berhasil dijual kepada sejumlah orang beberapa modus. 

"Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Pelaku empat orang. Aktor utamanya adalah seorang wanita. Modus yang dia lakukan ada beberapa modus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/5/2021).

Yusri menjelaskan, ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh MS dan ketiga anak buahnya dalam menggelapkan 50 mobil.

Baca juga: Begal Payudara Beraksi di Kemayoran, Dikejar Warga hingga Terjatuh dan Tertangkap

Pertama dengan meminjam mobil kepada pengusaha rental yang disewanya dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir yakni Rp 6 juta.

"Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu ditangannya itu sudah dijual oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Modus lainnya yakni mobil yang masih dalam proses kredit oleh leasing kemudian dijual oleh para tersangka kepada orang lain.

Menurut Yusri, untuk kedua modus tersebut biasanya para tersangka memberi tahu kepada pembeli akan memberi BPKB dan surat surat lainnya belakangan. 

"Kendaraanya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah tetapi. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul," kata Yusri. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran

Adapun penangkapan para tersangka itu bermula saat adanya beberapa laporan dari para korban atau pengusaha rental mengenai mobil yang tak kunjung pulang.

Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada salah satu mobil yang pernah disewa pelaku kemudian dijual di media sosial Facebook dengan harga murah.

"Menjual dengan menggunakan akun palsu. Harga mobil di bawah pasaran. Mobil Etios itu. Kemudian kita undercover (menyamar) sebagai pembeli. Setelah itu sudah sesuai harga Rp 35 juta, saat transaksi kemudian mengamankan tersangka yang lain," tutup Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hal yang Memberatkan Tuntutan Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa, Rusak Citra Polri

Hal yang Memberatkan Tuntutan Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa, Rusak Citra Polri

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Megapolitan
Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Megapolitan
Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Megapolitan
Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Megapolitan
Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Megapolitan
Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Megapolitan
Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke