JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusut kasus viralnya video dugaan pembakaran dan penghinaan Al-Quran di media sosial.
Awalnya, video dugaan pembakaran diunggah oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.
Namun akun Instagram tersebut sudah tak bisa diakses.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al-Quran.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran
“Sedang diselidiki ya,” kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, pelaku yang memosting video pembakaran diduga seorang perempuan berinisial F (23) dan tinggal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
F diduga pemilik akun Farhanah_santoso_245.
Dikutip dari Antara, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.
Azis menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245.
"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.
Hingga saat ini, anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang pria terkait kasus video pembakaran Al-Quran.
Namun, Azis belum membeberkan detail penangkapan terduga pelaku yang terkait dengan kasus ini.
“Benar (pelaku ditangkap),” ujar Azis kepada wartawan, Senin (24/5/2021) siang.
Pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) pukul 01.00 WIB.
Polisi kini masih memeriksa pelaku. Azis mengatakan, penjelasan terkait penangkapan pelaku kasus pembakaran Al-Quran akan dijelaskan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Nanti Kabid Humas (Polda Metro Jaya) yang berikan statement,” tambah Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.