Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Komplotan Gelapkan hingga 50 Mobil, Polisi Ingatkan Pengusaha Rental Pasang GPS

Kompas.com - 24/05/2021, 17:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau kepada pengusaha rental mobil untuk memasang alat pelacak Global Positioning System di kendaraan yang disewa kepada orang lain.

Langkah itu untuk antisipasi praktik penggelapan mobil.

Imbauan itu disampaikan dalam jumpa pers pengungkapan komplotan penggelapan mobil rental.

Polisi menangkap MS, T, MZI, dan MLU yang menjual 50 mobil rental dan leasing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.

"Sebagai saran juga pada pegiat usaha rental mobil untuk bisa menyiapkan alat GPS pada kendaraan, agar mudah teridentifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan yang Gelapkan 50 Mobil Rental dan Kredit Bersama Anak Buahnya

Yusri mengatakan, pihaknya mengungkap kasus-kasus tersebut berdasarkan penyelidikan melalui media sosial dan juga pelacakan GPS.

Ada satu mobil rental yang dipasang GPS sehingga penyidik mengetahui setiap pergerakan para tersangka.

"Ada satu unit mobil yang dilengkapi keamanan dengan menggunakan GPS. Para pelaku ini mencoba mencari pengaman GPS kemudian dilepas oleh yang bersangkuan," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita inisal MS dan tiga anak buahnya, T, MZI dan MLU yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha rental mobil yang ada di Jakarta.

Setidaknya 50 unit mobil yang berhasil dijual kepada sejumlah orang dengan modus meminjam di rental dan cara lainnya.

Ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh MS dan ketiga anak buahnya.

Baca juga: Anies Bantah Isu Terima Gratifikasi Rumah dari Pengembang Reklamasi

Pertama meminjam mobil kepada rental dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariatif, terakhir Rp 6 juta.

Mobil sewaan kemudian dijual pelaku.

"Itu untuk mobil Toyota Etios. Setelah disewa, dalam kurun waktu di tangannya itu sudah dijual oleh yang bersangkutan," kata Yusri.

Modus lainnya, yakni mobil yang masih dalam proses kredit kemudian dijual oleh pelaku kepada orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com