Kepada pembeli, pelaku mengaku bahwa BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diberikan lain waktu.
"Kendaraanya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK, kemudian BPKB menyusul," kata Yusri.
Pihaknya awalnya menerima beberapa laporan dari para korban atau pengusaha rental mengenai mobil yang tak kunjung pulang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada salah satu mobil yang pernah disewa pelaku kemudian dijual di media sosial Facebook dengan harga murah.
"Menjual dengan menggunakan akun palsu. Harga mobil di bawah pasaran. Mobil Etios itu. Kemudian kita undercover (menyamar) sebagai pembeli. Setelah itu sudah sesuai harga Rp 35 juta, saat transaksi kemudian mengamankan tersangka yang lain," tutup Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.