Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2021, 17:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengumumkan bahwa 'warga kehormatan' DKI Jakarta dibebaskan dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Mereka yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara sehingga dibebaskan dari pembayaran PBB-P2 adalah:

  1. guru dan tenaga kependidikan,
  2. dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi,
  3. veteran,
  4. perintis kemerdekaan,
  5. penerima gelar pahlawan nasional,
  6. penerima tanda kehormatan,
  7. mantan presiden dan mantan wakil presiden,
  8. mantan gubernur dan mantan wakil gubernur,
  9. purnawirawan TNI/Polri, dan
  10. pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Ini Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK Langsung di Polres atau Polsek

Pembebasan ini sebenarnya sudah diatur sejak 2019 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sejumlah perubahan dan mengeluarkan aturan baru berupa Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya.

Di antara poin yang diubah adalah Pasal 3 yang mengatur bahwa pemberian pembebasan PBB-P2 berdasarkan permohonan dari wajib pajak.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka

Megapolitan
Kriminolog Minta Polisi Hukum Mati Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Minta Polisi Hukum Mati Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sudah Bisa Diajak Bicara

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sudah Bisa Diajak Bicara

Megapolitan
Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Mulut, Tangan, dan Kaki Dilakban di Cikarang Timur

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Mulut, Tangan, dan Kaki Dilakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Jakarta, Epidemiolog: 5M Harus Dibudayakan Lagi

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Jakarta, Epidemiolog: 5M Harus Dibudayakan Lagi

Megapolitan
Kondisinya Membaik, Polisi Periksa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kondisinya Membaik, Polisi Periksa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
RS Polri Pastikan Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Tak Tenggak Racun

RS Polri Pastikan Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Tak Tenggak Racun

Megapolitan
Berkaca pada Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Pakar Dorong Polisi Cepat Respons Aduan KDRT

Berkaca pada Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak, Pakar Dorong Polisi Cepat Respons Aduan KDRT

Megapolitan
'Update' Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

"Update" Banjir Ibu Kota, 3 RT di Jakbar Terendam hingga 70 Sentimeter

Megapolitan
Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Kriminolog Dorong Polisi Periksa Kesehatan Mental Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Kaburnya Tahanan Titipan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Jejak Pelariannya Masih Misteri

Megapolitan
Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Epidemiolog: Perlu Mitigasi meski Fase Endemi

Megapolitan
Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Imbas Hujan Deras Jumat Sore, 3 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir

Megapolitan
Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com