JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan sejumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan DKI Jakarta sudah lama kosong dan sebagian dirangkap jabatan.
Kekosongan tersebut, ucap Sigit, mulai diproses untuk diisi sejak Sekretaris Daerah DKI Jakarta masih dijabat oleh Almarhum Saefullah.
"Sebenarnya proses itu sudah dilaksanakan sebelumnya, jadi kalau bicara dari awal sejak pak Sekda Saefullah, sudah," tutur Sigit saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Cecar Pejabat DKI: Lurah Camat Banyak Plt, Berbulan-bulan!
Namun pelantikan banyak tertunda karena pejabat struktural DKI juga banyak berubah.
Setelah Saefullah meninggal akibat Covid-19 September 2020 lalu, Penanggungjawab Sekda DKI belum melantik calon pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sehingga hari ini calon-calon yang sudah diseleksi kembali dicek ulang karena lama tidak dilakukan pelantikan.
"Sehingga kami harus me-review ulang semua (pemilihan calon) yang sudah diselenggarakan, itu juga tentu butuh waktu untuk kita semua," kata Sigit.
Namun dia menyebut hari ini seluruh persiapan calon pejabat yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah selesai.
Sigit mengatakan, dalam waktu dekat pelantikan secara kumulatif untuk mengisi jabatan yang kosong di kelurahan dan kecamatan bisa terealisasi.
"Artinya aparat yang kekosongan jabatan atau rangkap jabatan yang masih ada di beberapa wilayah ini bisa dituntaskan," tutur dia.
Baca juga: Hanya Dua Orang Pendaftar, Jabatan Asda Kesra DKI Jakarta Batal Dilelang
Sigit tidak menyebut secara pasti jumlah pejabat yang kosong atau rangkap jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan DKI Jakarta.
Dia hanya menyebut banyaknya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia di tingkat kecamatan. Jumlah jabatan kosong dan rangkap jabatan bisa mencapai ratusan.
"Karena kan jabatan itu tidak hanya lurah dan camat ya, artinya perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," kata Sigit.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengkritik pejabat pelaksana tugas (Plt) di tingkat kelurahan dan kecamatan DKI Jakarta yang belum tuntas hingga saat ini.
"Kok namanya Plt berbulan-bulan pak, camat satu orang megang dua kecamatan, lurah satu orang megang dua kelurahan," kata Gembong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.