JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijaksono membantah isu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya mengundurkan diri karena masalah seleksi jabatan eselon II DKI Jakarta yang sepi peminat.
"Ini (pengunduran Alvin Wijaya) tidak ada korelasi atau hubungannya dengan proses seleksi terbuka," kata Sigit saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Sigit mengatakan, Alvin Wijaya mengundurkan diri terhitung 1 April 2021 lalu, sedangkan pembukaan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI diumumkan 14 April 2021.
"Karena seleksi terbuka diumumkan melalui Pengumuman Sekda nomor 2 tertanggal 14 April, itu jauh sebelum yang bersangkutan mundur," kata Sigit.
Baca juga: Anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya Mengundurkan Diri
Namun Sigit enggan membeberkan alasan Alvin Wijaya mundur dari TGUPP.
"Prosesnya (pengunduran diri) ada di Bappeda," ucap dia.
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan juga bungkam dengan alasan Alvin mundur dari TGUPP.
Tri hanya menjelaskan bahwa Alvin Wijaya resmi mundur per 1 April 2021 dengan Surat Keputusan yang dikelurkan Gubernur DKI Jakarta Nomor 632 Tahun 2021.
Tri memastikan Alvin berhenti dari anggota TGUPP karena mengundurkan diri saja, tanpa membuka alasannya.
"Kami bicaranya administrasi karena kami tugasnya itu," kata Tri.
Baca juga: Asisten Pemerintahan DKI: Ratusan Jabatan di Kecamatan dan Kelurahan Sudah Lama Kosong
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.