JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyayangkan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dibuat oleh seorang guru sekolah dasar di DKI Jakarta.
Ima mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harusnya memberikan efek jera agar kasus-kasus guru yang mengunggah konten bermuatan SARA bisa jera dan tidak terulang.
"Dinas Pendidikan bisa beri efek jera lebih dari kasus SMA 58, karena kalau hanya permintaan maaf saja akan terulang lagi," kata Ima saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/5/2021).
Dalam unggahan akun Twitter-nya @imadya, Ima mengunggah dan menyayangkan konten bermuatan SARA yang diunggah guru dengan inisial MNT tersebut.
"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter, dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.
Baca juga: Disdik DKI Godok Sanksi untuk Oknum Guru SMAN 58 Jaktim yang Bertindak Rasial
Selain bermuatan SARA, Ima menilai konten tersebut merupakan hoaks dan sangat disayangkan dilakukan oleh seorang guru.
"Bagaimana kabar murid-muridnya? (jika gurunya seperti itu)," kata politisi PDI-P itu.
Ima mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting dan tantangan Kepala Dinas Pendidikan untuk membersihkan dunia pendidikan DKI dari konten berbau SARA.
Adapun konten bermuatan SARA tersebut merupakan pesan yang ditulis MNT di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta.
MNT mengunggah foto identitas seseorang dengan keterangan gambar berikut:
"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palsetina..!! mirip dg cina masuk ke Indonesia unskill Labor bertahun2 tinggal di Indonesia tahu2 jadi presiden," tulis MNT.
Baca juga: Masalah Guru Rasial dan Politis di Jakarta Dinilai bagai Gunung Es, Baru Terungkap yang Viral Saja
Ima juga menggunggah surat pernyataan permohonan maaf MNT yang ditandatangani 20 Mei 2021.
"Postingan tersebut saya tidak bermaksud untuk menyinggung, menyakiti perasaan baik secara Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau jabatan tertentu. Hal tersebut hanya spontanitas atas keprihatinan terhadap Bangsa Palestina," tulis MNT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.