Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Jakarta Unggah Konten SARA, Politisi PDI-P Nilai Tak Cukup Hanya Permintaan Maaf

Kompas.com - 24/05/2021, 20:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyayangkan konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dibuat oleh seorang guru sekolah dasar di DKI Jakarta.

Ima mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harusnya memberikan efek jera agar kasus-kasus guru yang mengunggah konten bermuatan SARA bisa jera dan tidak terulang.

"Dinas Pendidikan bisa beri efek jera lebih dari kasus SMA 58, karena kalau hanya permintaan maaf saja akan terulang lagi," kata Ima saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/5/2021).

Dalam unggahan akun Twitter-nya @imadya, Ima mengunggah dan menyayangkan konten bermuatan SARA yang diunggah guru dengan inisial MNT tersebut.

"Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di Twitter, dan saya kaget seorang guru bisa mem-posting hal seperti ini di grup para guru DKI," kata Ima.

Baca juga: Disdik DKI Godok Sanksi untuk Oknum Guru SMAN 58 Jaktim yang Bertindak Rasial

Selain bermuatan SARA, Ima menilai konten tersebut merupakan hoaks dan sangat disayangkan dilakukan oleh seorang guru.

"Bagaimana kabar murid-muridnya? (jika gurunya seperti itu)," kata politisi PDI-P itu.

Ima mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting dan tantangan Kepala Dinas Pendidikan untuk membersihkan dunia pendidikan DKI dari konten berbau SARA.

Adapun konten bermuatan SARA tersebut merupakan pesan yang ditulis MNT di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta.

MNT mengunggah foto identitas seseorang dengan keterangan gambar berikut:

"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palsetina..!! mirip dg cina masuk ke Indonesia unskill Labor bertahun2 tinggal di Indonesia tahu2 jadi presiden," tulis MNT.

Baca juga: Masalah Guru Rasial dan Politis di Jakarta Dinilai bagai Gunung Es, Baru Terungkap yang Viral Saja

Ima juga menggunggah surat pernyataan permohonan maaf MNT yang ditandatangani 20 Mei 2021.

"Postingan tersebut saya tidak bermaksud untuk menyinggung, menyakiti perasaan baik secara Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau jabatan tertentu. Hal tersebut hanya spontanitas atas keprihatinan terhadap Bangsa Palestina," tulis MNT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com