JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya seorang anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Selain itu, kabar pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi guru, veteran, dan pensiunan PNS menyita perhatian pembaca.
Berikut 5 berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.
Baca juga: Sebuah Mobil Terguling di Setiabudi, Pengemudi Mengaku Panik Dengar Klakson Kendaraan Patwal
Seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan.
Menurut Tri, Alvin resmi mengundurkan diri pada 1 April 2021.
Berita selengkapnya di sini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI menetapkan sejumlah kalangan dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kalangan tersebut dibebaskan dri pembayaran PBB-P2 karena dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Ini Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK Langsung di Polres atau Polsek
Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 42 Tahun 2019.
Adapun kalangan yang dimaksud selengkapnya di sini.
Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah menyayangkan aksi seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Jakarta yang mengunggah konten bermuatan Suku, Ras, dan Agama (SARA).
Menurut Ima, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus memberikan efek jera agar tidak ada lagi guru yang menggunggah konten SARA.
"Dinas Pendidikan bisa beri efek jera lebih dari kasus SMA 58, karena kalau hanya permintaan maaf saja akan terulang lagi," kata Ima saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/5/2021).
Berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Anies Bantah Isu Terima Gratifikasi Rumah dari Pengembang Reklamasi