DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh vendor atau penyedia dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (24/5/2021), terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang diungkap oleh seorang anggota dinas tersebut, Sandi Butar Butar.
Tujuh penyedia itu adalah HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti), RF (Direktur CV Bina Mandiri Global), IS (Direktur CV Giverindo Utama), YAB (penyedia), ASY (CV Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV Aditya), dan SH (penyedia).
"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, tahun anggaran 2017-2019," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin malam, melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Kejari Periksa 30 Pegawai Damkar Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Herlangga mengatakan, selain tujuh penyedia itu, tiga pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok juga turut dimintai keterangan pada hari yang sama.
"Pegawai honorer terdiri dari AR, ATS, dan R. Seluruhnya juru padam Pos Cimanggis," kata Herlangga.
Sandi Butar Butar mengemukakan dugaan korupsi soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara mutu dengan harganya tak sebanding pada April lalu. Menurutnya, sepatu itu hasil pengadaan pada 2018 silam.
Penelusuran Kompas.com lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang. Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.
Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.
"Saya lihat di online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000," ujarnya April lalu.
Baca juga: Sandi Diperiksa Polisi soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum Kembali Singgung Wali Kota
Sebagai informasi, kasus itu juga sudah dilimpahkan oleh Seksi Intelijen ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Depok.
"Yang kami temukan sudah ada dugaan perbuatan melawan hukum, bukan perbuatan melawan hukum, sudah ada dugaan. Maka kami lempar ke pidsus untuk meneliti dan mendalami," kata Herlangga pada pekan lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.